Penganiayaan Di Batu Bara, Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Amankan Tersangka - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 Mei 2022

Penganiayaan Di Batu Bara, Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Amankan Tersangka

Batu Bara, suarakpk.com - Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh yang di pimpin  Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM dan Kanit Reskrim IPDA M.Siregar melaksanakan cek TKP sehubungan dengan laporan Masyarakat tentang adanya tindak pidana penganiayaan Sabtu (14/5/2022) sekira Pukul 22.00 Wib di Dusun I Desa Kwala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

Korban AA (16) Tahun, seorang pelajar beralamat di Dusun I Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh yang diduga dianiaya AF (16) tahun juga seorang pelajar yang beralamat di Dusun Pajak Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Kapolsek Rusdi menjelaskan, pada hari yang disebutkan, sekitar Pukul 21.30 Wib korban bersama saksi sedang Jalan - jalan mengendarai sepeda motor di Desa Kwala Gunung dan tersangka lewat  berboncengan bersama teman wanitanya.

Saat tersangka sedang membeli jajanan pop corn, pelaku AF dihampiri oleh korban bersama saksi dan  terjadi perselisihan, pelaku dipukul oleh korban dan karna tidak terima dipukul, pelaku langsung memukul balik kearah korban.

" Karena mau di keroyok pelaku mengambil pisau yang ada di saku depan sebelah kiri dan langsung menikam Korban, kemudian tersangka melarikan diri" tukas nya. 

Tidak berapa lama, petugas mendapat informasi tetang keberadaan pelaku, Sekitar Pukul 22.30 Wib, Kapolsek Lima Puluh  bersama Tim Opsnal Reskrim berangkat kelokasi yang dimaksud dan langsung mengamankan serta membawa pelaku Ke Mako Polsek Lima Puluh. 

Setelah  dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatan nya dan selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih Lanjut.
Pada penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau kecil bergagang warna biru dan korban tusukan langsung dirujuk Ke RS Chevani Tebing Tinggi.

" Tersangka sudah di amankan di Polsek Lima Puluh dan diserahkan ke Unit PPA Polres Batu Bara karena tersangka dan korban masih dibawah umur guna penyidikan lebih lanjut, antara korban dan tersangka sebelumnya sudah terjadi perselisihan" pungkas Kapolsek.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)