Proyek BPRSW Dinas Sosial DIY Dinilai Tak Transparan, Kepala Dinas Diduga Alergi Dengan Wartawan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 April 2022

Proyek BPRSW Dinas Sosial DIY Dinilai Tak Transparan, Kepala Dinas Diduga Alergi Dengan Wartawan


 


SLEMAN, suarakpk.com – Pengerjaan proyek di dalam Komplek Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW) yang terletak di Jalan Cokrobedog, Godean, Kramat, Sidoagung, Kapanewon Godean Kabupaten Sleman, dinilai tertutup dan kurang transparan, hal ini terbukti, dilarangnya wartawan kemarin, Rabu (20/4/2022), dilarang meliput dan mengkonfirmasi pelaksanaan proyek yang diumumkan di link LPSE Provinsi DIY, dibiayai dengan anggaran dari negara.

Walaupun wartawan telah menyampaikan tujuan dengan menunjukan Kartu Anggota Pers, namun staf berdalih perintah dari pimpinan di kantor BPRSW tersebut, wartawan dilarang untuk memantau pelaksanaan proyek.

“Maaf, sebagaimana perintah pimpinan, wartawan dilarang meliput dan memantau pembangunan kantor kami,” ucapnya tanpa memberikan penjelasan detail dan tanpa menyebutkan Namanya, bergegas ia masuk ruang. Wartawanpun diminta keluar oleh satuan pengamanan kantor.

Sementara, menanggapi kurang transparannya dalam penggunaan anggaran negara dalam Pengerjaan proyek di dalam Komplek Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW), salah satu warga setempat yang enggan disebut Namanya, menjelaskan jika benar ada pengerjaan proyek di dalam komplek kantor tersebut, terbukti di halaman kantor ada tumpukan matrial berupa pasir dan batu kali, dan kontraktor yang mengerjakan berasal dari daerah Patuk Gunungkidul.

"Benar mas, ada proyek di dalam komplek kantor, itu kan ada tumpukan matrial, dan saya juga melihat ada pekerja kok, informasinya dikerjakan oleh kontraktor dari daerah Patuk Gunungkidul," jelasnya.


Di sisi lalin, berdasarkan informasi dari link LPSE DIY, Pengerjaan proyek di dalam Komplek Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW) dikerjakan oleh CV.Arya Nurega yang beralamat di daerah Patuk Gunungkidul, suarakpk.com mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telpon WhasApp, namun pihak kontraktor juga tidak merespon.

Terpisah, saat suarakpk.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Sosial di Kantornya, Kamis (21/4/2021), namun Kepala Dinas Sosial DIY enggan menemui wartawan suarakpk dengan alasan kegiatan di luar dan banyak agenda acara. Dirinyapun memerintahkan Kasubbag Umum, Lestari dan Kasubbag Keuangan, Novi menemui suarakpk.com. 

Dalam penjelasannya, kedua Kasubbag meminta media untuk membuat surat permohonan terlebih dahulu jika ingin ketemu Kepala Dinas.

“Silahkan, diajukan surat permohonan terlebih dahulu, bila ingin bertemu Kepala Dinas,” ucapnya singkat.

Untuk diketahui, bahwa partisipasi masyarakat menjadi salah satu isu strategis untuk mewujudkan transparan, akuntabel, dan adil. Partisipasi masyarakat merupakan salah satu kondisi yang diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berhasil dengan baik. Dengan keterlibatan masyarakat yang semakin tinggi, maka berbagai kebijakan pembangunan daerah akan dapat merepresentasikan kepentingan masyarakat luas. Partisipasi masyarakat juga diperlukan agar mereka dapat ikut mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan.

Peran serta masyarakat diperlukan untuk terlaksananya pembangunan dan layanan publik secara transparan dan akuntabel serta sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Peran serta masyarakat tidak hanya dalam bentuk peran aktif dalam penyusunan Standar Pelayanan, tetapi sampai dengan pengawasan dan evaluasi penerapan standar, evaluasi kinerja dan pemberian penghargaan, serta penyusunan kebijakan. Dan untuk memastikan hal tersebut berjalan sesuai amanat UU adalah tugas kita semua.

Sehingga patut dipertanyakan, kekurang transparanannya Dinas Sosial DIY dalam Pengerjaan proyek di dalam Komplek Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW) yang menelan biaya ratusan juta pupiah dari anggaran pemerintah. 

Tunggu investigasi selanjutnya, mengapa, terkesan semua pihak yang terlibat dalam Pengerjaan proyek di dalam Komplek Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW) tertutup dari pengawasan publik. Ada apakah gerangan? (Gianto/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)