Hanya saja, Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain, SKm MMes berharap kepada seluruh eleman masyarakat untuk secara bersama sama dapat menciptakan Kabupaten Muna bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Lagi-lagi saya katakan tidak ada toleransi untuk bandar dan pengedar. Tetap kita akan pakai sistem sikat. Namun kalau untuk korban penyalahgunaan narkoba tentunya perlakuan manusia yang harus kita lakukan terhadap mereka,"ungkapnya.
Apalagi sambungnnya kalau mereka tersebut adalah korban restorative Justice . Kalau misalnya mereka adalah murni penyalahguna, kita rehabilitasi kalau mereka penyalahguna sekaligus memainkan peran sebagai pengedar, maka kita akan terapkan proses hukum lanjut penahanan dan tetap rehabilitasi.
" Karena itu kita berharap ini betul-betul bisa kita ciptakan. Mulai dari pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat dan lingkungan keluarga. Kita bergandengan tangan dan berharap ini bisa jadi bersih bersinar dari penyalahgunaan narkoba,""sebutnya.(Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar