Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Etika Profesi Polri oleh Bidang Propam Polda Sultra - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Maret 2022

Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Etika Profesi Polri oleh Bidang Propam Polda Sultra


 WAKATOBI, suarakpk, com - Kebijakan Kapolri dalam program pembinaan personil Polri yang ditindaklanjuti oleh Kadiv propam Mabes Polri dengan memerintahkan kepada para Kabid Propam seluruh Polda untuk melakukan pembinaan profesi kepada personil polri pada Polda masing masing.

Terkait hal tersebut maka Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol. Prianto Teguh Nugroho S.I.K memerintahkan personil Subbid Wabprof ( sub bidang pertanggungjawaban profesi ) bid Propam Polda Sultra  melakukan sosialisasi pembinaan,  pengawasan Etika Profesi Polri dan kegiatan mitigasi pencegahan pelanggaran personil polri baik pelanggaran disiplin, pelanggaran Kode Etik maupun Tindak Pidana pada polres jajaran Polda Sultra.

Pada Polres polres wilayah kepulauan ( polres bau bau, polres Buton, polres Wakatobi, polres butur, polres Muna ) tim sosialisasi dilaksanakan oleh Iptu Darul Aqsa SH bersama 2 personil lainnya.




Tim sosialisasi memulai kegiatan pada hari Senin tanggal 8 Maret 2022 di polres bau bau, hari selasa tanggal 9 Maret 2022 di polres Buton, pada hari  tanggal 11 Maret  2022 di polres Wakatobi, pada hari Jumat tanggal 12 Maret 2022 di polres butur dan hari Sabtu tanggal 13 Maret 2022 di polres Muna.

Kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Etika Profesi Polri terhadap personil polres polres kepulauan dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran personil akan pemuliyaan institusi Polri guna menekan terjadinya pelanggaran Anggota Polri.

Kabid Propam Polda Sultra melalui Tim kepulauan Pamin 1 Subbid Wabprof bid Propam ( Iptu Darul Aqsa SH )  menjelaskan bahwa personil Polri dapat melaksanakan tugas pokoknya  memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana yang diatur dalam pasal 13 U.U. No. 2 tahun 2002 bila personil polri memiliki Etika Kepribadian yang baik yang menjadi harapan masyarakat.

"Pimpinan Polri mengharapkan kehadiran Tim sosialisasi ini dapat merubah cara berfikir personil ke hal hal positif agar masyarakat merasakan kehadiran personil Polri ditengah masyarakat dapat menjadi penyejuk hati masyarakat sehingga masyarakat memberikan kepercayaan kepada personil Polri melaksanakan tugas sebagai penegak hukum secara adil sehingga masyarakat merasa terayomi dan terlindungi haknya,"pungkasnya. (Udin Yaddi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)