SERUYAN, suatakpk.com - Program Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) terus digorakan Bhabinkamtibmas Desa Sandul, Aipda Frenky S dan Bripka Dedi Irawan di wilayah hukumnya.
Pada Jumat (4/3/2022) pukul 08.30 WIB pagi, mereka sambil membawa spanduk mensosialisasikan kepada anggota yang ada di Posko BPBD Kecamatan Batu Ampar.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, bahwa mengajak masyarakat, instansi dan perangkat desa diwilayah hukum Polsek Seruyan Tengah turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli.
"Kita meminta masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Batu Ampar agar tetap aman dan kondusif," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
"Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tambahnya menutup percepakapan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar