Antisipasi Karhutla, Polsek Serteng Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Maret 2022

Antisipasi Karhutla, Polsek Serteng Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

FOTO : Personel Batu Agung kembali melaksanakan patroli dialogis dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng.


SERUYAN, suarakpk.com – Dalam mencegah terjadinya bencana kabut asap seperti tahun 2015 silam, jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar melaksanakan patroli dan sambang warga untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).


Seperti dilakukan oleh Bripka Purbowo S pada Jumat (4/3/2022) pukul 08.30 WIB kembali sambang warga secara door to door sambil menunjukan perihal larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan tersebut.


Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, upaya tersebut adalah salah satu langkah untuk terus mengingatkan masyarakat bahwa melakukan pembakaran lahan dan hutan melawan hukum dan dapat dipidana.


“Kita sudah memasang spanduk imbauan stop Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalteng, namun untuk lebih mengena lagi kepada masyarakat kita menggelar patroli dialogis secara rutin menyampaikan imbauan tersebut,” ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Ia menambahkan, kali ini sasaran adalah masyarakat yang berada di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan harapan masyarakat bisa bersama-sama menjaga lingkungan untuk antisipasi bencana kebakaran di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah.


“Mari kita jaga wilayah ini agar tetap kondusif dan bebas dari kabut asap, karena akibat kabut asap memiliki dampak besar bagi aktivitas dan kesehatan masyarakat,” tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)