SERUYAN, suarakpk.com - Anggota Pospol Batu Ampar Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tetang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Aipda Frenky S, Bripka Dedi Irawan dan Bripka Miskam, mereka rutin melaksanakan patroli dan sosial tentang larangan membuka ladang dengan cara dibakar kepada warga di Jalan Jenderal Achmad Yani, Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Senin (7/3/2022) pukul 08.30 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, kegiatan tersebut adalah langkah untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kabut asap.
"Sebab dampak dari Karhutla sangat besar, bisa mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Dan juga daapt dipidana sesuai dengan Undang-Undang," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, masyarakat turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Pembakaran Hutan dan lahan.
"Sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan. Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," cetusnya. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar