DPUPR Blora Dampingi Sedulur Sikep Klopoduwur Ajukan Perizinan Pengambilan Air Embung Kedungsambi. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Maret 2022

DPUPR Blora Dampingi Sedulur Sikep Klopoduwur Ajukan Perizinan Pengambilan Air Embung Kedungsambi.

( Foto : Presentasi ekspose permohonan rekomendasi teknis dikantor BBWS Pemali Juana Semarang. )

BLORA, suarakpk.com - DPUPR  Blora mendampingi Perkumpulan Sedulur Sikep “Nunggal Roso” klopo duwur terkait Permohonan Rekomendasi Teknis izin penggunaan dan pengusahaan sumber daya air, dan pengambilan air bersih dari embung Kedungsambi Klopoduwur akan dimanfaatkan oleh masyarakat sedulur sikep Desa Klopoduwur Kecamatan Banjarejo, di Kantor BBWS Pemali Juana Semarang, Rabu (23/03/2022).


Kepala Dinas PUPR Kab. Blora, Ir. Samgautama Karnajaya, M.T., menjelaskan, 

"Selasa (22/3/2022) kami mendapat undangan dari kepala BBWS Pemali Juana perihal presentasi ekspose permohonan rekomendasi teknis izin pengusahaan sumber daya air dan izin penggunaan sumber daya air yang salah satunya telah diajukan oleh Ketua Perkumpulan Sedulur Sikep “ Nunggal Roso” Desa Klopoduwur terkait perizinan pengambilan air embung Kedungsambi Klopoduwur yang akan dimanfaatkan oleh Sedulur Sikep Kampung Samin di Desa Klopoduwur," Jelas Samgautama. 


Lebih lanjut Samgautama, segera menugaskan kepada Kabid SDA untuk mendampingi Pengurus Perkumpulan Sedulur Sikep “Nunggal Roso” dalam acara ekspose paparan proses perizinannya sampai tuntas mendapatkan perizinannya dari Kementerian PUPR melalui Kepala BBWS Pemali Juana Semarang.


“Kami sungguh sangat mengapresiasi dan mendukung penuh apa yang telah dilakukan oleh Perkumpulan Sedulur Sikep “Nunggal Roso” Desa Klopoduwur ini."


"Dalam rangka tertib administrasi mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, tentang perizinan pengusahaan sumber daya air dan izin penggunaan sumber daya air sesuai yang tertuang dalam UU No.17 Tahun 2019, tentang Sumber daya Air yang dipertegas lagi dalam PP No.121/2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air dan PP No.122/2015, tentang Sistem Penyediaan Penyediaan Air Minum serta aturan teknisnya yang tertuang dalam Permen PUPR No. 01/PRT/M/2016, tentang tata cara perizinan pengusahaan sumber daya air dan penggunaan sumber daya air." 


"Kami percaya apa yang telah dilakukan oleh warga sedulur sikep ini dapat menjadi teladan dan contoh yang baik bagi seluruh  masyarakat Kab. Blora yang mengambil air dari sungai, waduk, embung atau dari bangunan infrastruktur SDA lainnya, supaya melakukan pengurusan perizinannya kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah kabupaten sesuai kewenangannya masing-masing, seperti yang telah dilakukan oleh sedulur sikep dari Perkumpulan Sedulur Sikep “Nunggal Roso” Desa Klopoduwur Kecamatan Banjarejo ini, ” ujar Samgautama. 


Ditempat terpisah Kepala Bidang (Kabid) SDA DPUPR Blora, Surat, S.T., M.T., mengungkapkan, 


" Benar kami mendapat tugas dari Bapak Kadinas untuk mendampingi Perkumpulan Sedulur Sikep “Nunggal Roso” dalam ekspose paparan pengurusan perizinan pengambilan air Embung Kedungsambi Klopoduwur guna dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih bagi warga sedulur sikep di desa Klopoduwur." 


"Kemarin Rabu tanggal 23 maret 2022, kami bersama salah satu pengurusnya yaitu bapak Sariyono, juga merupakan salah satu putra dari sesepuh sedulur sikep mbah Lasiyo, kami bersama berangkat ke BBWS Pemali Juana Semarang untuk menghadiri undangan ekspose paparan terhadap permohonan perizinan pengambilan air embung kedungsambi yang diajukan oleh sedulur sikep dari Desa Klopoduwur ini."


"Kami merasa bangga dan mengapresiasi serta mendukung penuh dengan niat baik dari warga sedulur sikep desa Klopoduwur ini untuk mengurus perizinan pengambilan air ini ke Pemerintah Pusat melalui BBWS Pemali Juana, mengingat kewenangan pengelolaan embung ini memang masih menjadi kewenangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR BBWS Pemali Juana Semarang."


"Kami akan membantu sepenuhnya untuk kelancaran prosesnya, sampai mendapatkan perizinan dari BBWS Pemali Juana mengingat air tersebut memang sangat dibutuhkan untuk air baku dan air bersih kebutuhan sehari-hari sedulur sikep yang ada di desa Klopoduwur." 


"Apabila warga Kabupaten Blora yang merasa kesulitan dalam pengurusan perizinan pengusahaan dan penggunaan sumber daya air, kami siap memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam proses permohonan perizinan, kami siap memberikan layanan tersebut secara gratis tidak dipungut biaya apapun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Surat. 


Sementara itu, sekretaris Perkumpulan Sedulur Sikep “ Nunggal Roso” yang hadir diacara itu, Sariyono (putra mbah Lasiyo) mengungkapkan,


"Kami mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jawa Tengah Pak Ganjar, Kepala BBWS Pemali Juana, Kepala Dinas PUPR Kab. Blora serta Bapak Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan di Kab. Blora, atas peran serta dan bantuan infrastruktur air bersih dari Embung Kedungsambi, berupa bangunan pengambilan, tower air dan penyambungan pipa kerumah-rumah yang telah diberikan kepada kami, yang saat ini sudah kami manfaatkan airnya sebanyak 72 KK untuk memenuhi kebutuhan air bersih untuk kebutuhan dasar kami." 


"Saat ini kami sedang mengurus proses perizinannya ke BBWS Pemali Juana Semarang agar permohonan kami untuk mengajukan izin penggunaan air embung kedungsambi sebesar 5 liter/det untuk kebutuhan air bersih untuk warga kami, nantinya dapat dikabulkan," ungkap Sariyono. 


Lebih lanjut sariyono mengungkapkan, "Kami mengucapkan terimakasih secara khusus kepada Bupati Blora Pak Arief yang telah menugaskan jajarannya melalui DPUPR Kabupaten Blora untuk mendampingi dan memfasilitasi kami dalam proses pengurusan perizinan ini."


"Kami menyadari bahwa penting bagi kami untuk mentaati aturan yang ada terkait dengan perizinan pengusahaan dan penggunaan sumber daya air sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga air yang kami menfaatkan ini nantinya akan memberikan manfaat yang barokah bagi warga kami,” pungkas Sariyono. 


(Krb02/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)