SERUYAN, suarakpk.com - Dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (22/3/2022) pagi.
Dalam operasi yustisi tersebut, Aipda Frenky S, Bripka Miskam, Bripka Dedi Irawan dibati oleh dari Satpol PP dan BPBD menyasar warga yang melintas Jalan Achmad Yani Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar yang melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, dalam kegiatan tersebut masih ada ditemukan pelanggar protokol kesehatan dan juga membagikan masker.
"Kita mengingat masyarakat aga tetap disiplin protokol kesehatan. Sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Seruyan Tengah dapat diatasi," cetus mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan cegah Covid -19 atau 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).
"Tetap disiplin Prokes, karena covid masih ada. Bagi masyarakat yang belum vaksin agar segera vaksin dengan mendatangi puskesmas terdekat," tutupnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar