SERUYAN, suarakpk.com - Menjaga wilayah tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Seruyan Tengah kembali mensosialisasikan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 87 Tahun 2016.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Bripka Rachman Sibarani dan Bripka Chandro DP Damanik, mereka menyambangi Petugas SPBU Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng untuk bersama-sama mensosialisasikan Saber Pungli, Kamis (24/02/2022) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, kegiatan tersebut adalah untuk menciptakan wilayah aman dan kondusif.
"Kita berharap masyarakat turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli," cetus mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, agar masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tegah dan Kecamatan Batu Ampar agar tetap aman dan kondusif.
"Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Polsek Seruyan Tengah atau Pospol Batu Ampar," tutupnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar