KPK Diminta Aktivis Usut Kembali Kasus Dugaan Korupsi DPRD Sumut - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Februari 2022

KPK Diminta Aktivis Usut Kembali Kasus Dugaan Korupsi DPRD Sumut

Batu Bara, suarakpk.com - Tokoh aktivis muda Sumatera Utara (Sumut) Syahnan Afriansyah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kembali kasus dugaan korupsi yang melibatkan puluhan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, Selasa (22/02/2022).

Menurut Syahnan, pada tahun 2019 KPK berhasil membongkar kasus mega korupsi yang menjerat puluhan anggota DPRD Sumatera Utara. Kasus suap yang menyeret nama-nama para pejabat legislatif Sumatera Utara itu, diduga para anggota DPRD tersebut menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Mereka diduga menerima suap untuk menyetujui laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2013-2014, perubahan APBD Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2013-2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2014-2015.

Selain itu, mereka juga diduga menerima hadiah untuk menolak penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut pada 2015, uang yang diterima bervariasi antara Rp 300 juta sampai Rp 500 juta.

Kasus korupsi massal ini kembali mendapat perhatian dari tokoh aktivis muda Sumatera Utara Syahnan Afriansyah yang juga mantan Wakil Presiden Mahasiswa BEM UIN-SU ini menuturkan bahwa kasus ini masih meninggalkan misteri yang sampai hari ini belum terungkap.

"Saya menilai bahwa KPK mesti melakukan pengusutan kembali atas kasus korupsi tersebut, pasalnya masih ada dugaan kuat keterlibatan oknum lain yang menerima suap dan sampai hari ini masih berkeliaran".


"Kami mendesak KPK untuk kembali memberikan perhatian serius dan segera melakukan pendalam pada kasus ini, karena kasus ini mesti selesai sampai ke akar-akarnya."ujar Syahnan. (tim)

FOTO: Syahnan Afriansyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)