Gunakan Spanduk, Polsek Serteng Ajak Warga Lawan Pungli - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Februari 2022

Gunakan Spanduk, Polsek Serteng Ajak Warga Lawan Pungli

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan sosialisasi tentang Perpres Saber Pungli.


SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali mensosialisasikan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 87 Tahun 2016.


Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Sukadi, Bripka Joko P dan Bripka Agus S, sambil membentangkan spanduk mereka mengajak masyarakat di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan turut melawan Pungli, Senin 7 Februari 2022 pukul 10.30 WIB.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut adalah untuk mengajak masyarakat dalam mendukung tempat tinggal tetap aman dan kondusif.


"Kami juga mengimbau masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli," ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Ia menambahkan, agar masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif.


"Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," cetusnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)