SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Suriono dan Bripka Chandro DP, mereka menyambangi warga di Jalan Poros Rantau Pulut - Tumbang Manjul, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tenga, Kabupaten Seruyan, Sabtu 22 Januari 2022 pukul 09.00 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah GS Rahail SH mengatakan, kegiatan tersebut adalah upaya untuk mencegah terjadi kabut asap akibat Karhutla.
"Kita dari Polsek Seruyan Tengah melaksanakan door to door system (sambang warga) menyampaikan imbauan tentang Maklumat Kapolda Kalteng, agar bersama-sama menjaga lingkungan agar aman dan kondusif," ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, personel unit polsek Seruyan Tengah serta bersama warga telah setuju dan sepakat untuk menjaga lingkungan dan bebas api.
"Perlu diketahui tindakan membakar hutan dan lahan adalah melawan hukum, sehingga daat di pidana. Maka dari itu jangan sekali-kali Melakukan hal tersebut," cetusnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar