Nilai Polsek Katingan Tengah Lambat, Iwan Mengadu ke Polda Kalteng - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Januari 2022

Nilai Polsek Katingan Tengah Lambat, Iwan Mengadu ke Polda Kalteng

FOTO : Iwan Ilias saat menunjukkan berkas laporan dirinya di Polsek Katingan Tengah dan Polda Kalteng kepada awak media.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Merasa laporan penganiayaan terhadap dirinya belum ada tindak lanjut dari Polsek Katingan Tengah, Iwan Ilias warga Desa Tumbang Kalemei terpaksa mengadu ke Polda Kalteng pada Selasa 11 Januari 2022 siang.


Karena menurut Iwan, sejak dirinya melaporkan saudara LA selaku Ketua Koperasi Putra Mangkikit Jaya Mitra dari PT KDP sejak 24 Desember 2021 atas tindak pidana pemukul hingga sampai sekarang belum juga ada kejelasakan dari penyidik lanjutan kasus tersebut.


“Terpaksa kita laporkan ke Polda Kalteng hari ini, karena laporan kita di Polsek Katingan Tengah sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya hanya mau laporan saya bisa ditangani dengan cepat karena saya merasa terancam sebagai korban,” terang Iwan kepada awak media, Selasa 11 Januari 2022.


Iwan menceritakan, pada 24 Desember 2021 lalu ia mendatangi rumah saudara LA untuk menanyakan perihal dirinya tidak masuk dalam daftar anggota koperasi. Padahal sejak 2014, ia telah aktif menjadi anggota Koperasi Putra Mangkikit Jaya. 


“Sebelum saya ke rumah ketua koperasi, saya sudah koordinasi dengan PT KDP dan Dinas Koperasi dan UMKM Katingan. Saya diarahkan untuk menanyakan langsung ke rumah ketua koperasi. Entah kenapa dia tiba-tiba langsung memukul kepala dan punggung belakang kiri saja dan saya langsung melaporkan ke Polsek Katingan Tengah,” katanya.


Namun pada 27 Desember, kata Iwan, dirinya diminta untuk mediasi dan berdamai tetapu dia tidak mau dan ingin kasus tersebut ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.


Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Arif Dani Susanto menegaskan, jika laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan saudara Iwan Ilias telah ditindaklanjuti. Kini penyidik masih melengkapi berkas pemeriksaan sebelum melakukan gelar perkara. 


"Terlapor dan saksi satu sudah kita minta keterangan. Kita masih menunggu saksi lainnya sebelum melaksanakan gelar perkara. Perkara ini kami pastikan sudah ditangani," tegasnya, dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)