Dugaan Suap Dalam Seleksi Pamong Desa Purwodadi, Kab.Purworejo. Seperti Ini Peristiwanya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Januari 2022

Dugaan Suap Dalam Seleksi Pamong Desa Purwodadi, Kab.Purworejo. Seperti Ini Peristiwanya

PURWOREJO, suarakpk.com – Proses seleksi pengisian pamong Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo, diduga penuh dengan kecurangan atau ketidak netralan panitia dan tim penguji.

Sebagaimana yang santer menjadi bahan pembicaraan di tengah warga masyarakat Desa Purwodadi, khususnya di Padukuhan 1 dan Padukuhan 2, bahwa 2 calon menang yang ikut test seleksi, dinilai oleh warga, hanya mempunyai tingkat kecerdasan biasa saja, namun dari hasil test mendapat nilai 100, sehingga hal tersebut yang membuat warga dan calon lain mempertanyakan dugaan permainan dalam proses seleksi pamong tersebut.

Dituturkan oleh tiga calon yang dinyatakan kalah yaitu FR, AT, dan SR, Senin (03-01-2022) bahwa mereka mempertanyakan hasil nilai yang diperoleh calon menang dalam test pilihan ganda. Menurut mereka, jumlah soal 100 untuk calon menang bisa betul semua, tanpa ada yang keliru 1 jawaban pun, dan yang paling mengherankan untuk garis silang pada abjad pilihan jawaban sangat rapi dan lurus.

"Kami sangat heran kenapa 2 calon yang menang dalam seleksi pengisian dukuh 1 dan dukuh 2 bisa mendapat nilai penuh yaitu 100, padahal saat setelah selesai test pilihan ganda, sebelum lembar jawab dicocokkan, calon menang dukuh 2 saya tanya dua pertanyaan yang ada dalam soal test jawabnya salah, tapi kok bisa ya dapat nilai 100, dan herannya lagi untuk garis silang dalam lembar jawaban sangat rapi dan lurus, satu silangan dengan yang lain sama rapinya," tuturnya dengan wajah heran.

Sementara, salah satu warga YT (56), saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan kecurangan dan ketidak netralan panitia serta tim penguji, menjelaskan, bahwa warga masyarakat sejujurnya merasa gerah dan kecewa dengan kejadian tersebut, dirinya berharap, dugaan kecurangan tersebut dapat dibongkar.

“Agar ke depan Desa Purwodadi mempunyai pamong yang benar-benar mumpuni dan berkwalitas, serta lahir dari proses yang sesuai aturan,” harapnya.

YT juga mengatakan, bahwa di tengah warga, juga terdengar isu, kalau 2 calon dukuh menang membayar sejumlah uang hingga puluhan juta untuk memuluskan kemenangannya tersebut.

"Kami selaku warga sangat gerah dan kecewa, jika benar adanya kecurangan dan ketidak netralan panitia serta tim penguji, lebih jengkelnya lagi, juga tersebar kabar kalau calon yang menang membayar Rp.50 juta untuk memuluskan kemenangannya tersebut, namun kami tidak tahu bayarnya kemana," ujarnya.

Terpisah, salah satu panitia, Edi Mulyono yang juga seorang guru di SD Purwodadi, saat ditemui di kantornya pada hari yang sama, mengaku, jika dirinya tidak mengenal 3 orang tim penguji. Dirinya menjelaskan, jika yang kenal tim penguji hanya tim seleksi yaitu Eko, Sarjiyah dan Wahidi serta ketua panitia yaitu Oke Nur MR yang juga merupakan Carik Desa Purwodadi. Edi juga menjelaskan jika satu atau dua hari sebelum hari pelaksanaan test seleksi, ketua panitia mendatangi ke tempat tim penguji.

"Benar saya termasuk panitia, namun jujur saya tidak kenal dengan tim penguji, yang kenal 3 orang tim seleksi yaitu Eko, Sarjiyah dan Wahidi juga Carik Oke Nur karena beliau ketua panitia, setahu saya sebelum Tanggal 30 Desember kemarin kalau tidak keliru sehari atau dua hari sebelumnya ketua panitia mendatangi tempat tim penguji di Kutoarjo, kalau gak salah LPK Rajawali," jelas Edi Mulyono.

Sementara salah satu pamong Desa Purwodadi yang juga enggan disebut namanya, pada media suarakpk.com, mengaku sangat senang jika ada media yang meliput hal tersebut, agar masyarakat banyak tahu dan diharapkan untuk aparat yang berwenang bisa menindak lanjuti adanya polemik di desa purwodadi tersebut.

Di sisi lain, staf bagian pemerintahan Kecamatan Purwodadi, Sigit Pristiyanto kepada media, mengaku heran, ada peserta calon yang bisa mendapat nilai penuh 100. Dirinya mempertanyakan, dengan adanya nilai sempurna, ke depan, akan menjadi kontroversi dengan 2 pemenang yang memperoleh nilai 100.

“Jika untuk dokumen soal dan lembar jawaban, semua sudah dimusnahkan dengan dibakar, hanya tersisa lembaran hasil nilai, hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Bupati No.1 Tahun 2020, dan saya tidak mengenal tim penguji,” ucapnya.

Sementara, saat suarakpk.com mencoba mengkonfirmasi tim seleksi, Eko dan Sarjiyah di rumahnya, namun suarakpk.com belum berhasil ketemu, hingga media mencoba mengkonfirmasi Sarjiyah melalui pesan WhasApp pada Kamis (06-01-2022) namun tidak direspon.

Tunggu hasil investigasi berikutnya, benarkah ada setoran puluhan hingga ratusan juta rupiah kepada panitia seleksi dan tim penguji. Bagaimana tanggapan Kepala Desa, Camat dan aparat penegak hukum atas dugaan kecurangan dalam seleksi pamong desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo yang dapat dikategorikan, tindak pidana korupsi atau suap. (Tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)