PURWOREJO, suarakpk.com – Viralnya Pemandu Karaoke RR di Purworejo yang memakai seragam mirip sekolah, berbuntut panjang, sehingga memaksa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggelar rapat khusus membahas hal tersebut hingga tempat Karaoke yang belum berijin.
Kepala Satpol PP / Damkar Purworejo, Hariyono, kepada suarakpk.com, Selasa (11/1/2022), usai rapat di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten, menuturkan, bahwa OPD akhirnya menyepakati dengan mengambil langkah-langkah yang bersifat koordinatif terhadap sekitar 18 pengusaha karaoke yang diduga belum berijin di Purworejo.
"Khususnya bagi seluruh pengusaha karaoke di Kabupaten Purworejo, ada sekitar 18 pengusaha, sudah kita koordinasikan dan akan mengambil langkah-langkah terkoordinatif (dengan OPD lain)," tuturnya.
Dikatakan, Hariyono, bahwa OPD yang hadir dalam rapat, diantara Asisten 1, Dinas PPPAMD, Dinas Pariwisata, Dinas Perijinan, Dinperinaker, Dindikbud, Dinas PUPR, Camat dan Lurah Purworejo, serta Satpol PP Damkar. Dirinya menjanjikan, bahwa pihaknya juga akan membentuk tim dengan OPD terkait untuk menindak karaoke yang tak berijin.
"Mayoritas belum berijin, sudah ada yang punya NIB, tapi ada yang belum memenuhi komitmen," katanya.
Baca Juga : Demi Menarik Pelanggan, Kafe Karaoke RR Purworejo Diduga Lecehkan Institusi Pendidikan
Hariyono mengungkapkan, bahwa persebaran belasan Karaoke di beberapa kecamatan se Kabupaten Purworejo. Menurutnya, kebanyakan pengusaha tersebut juga menyediakan miras yang diperjual belikan tanpa ijin.
“Ada 18 karaoke tersebar di Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Purworejo, Kecamatan Gebang, kemudian kecamata Kutoarjo dan kecamatan Butuh," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hariyono menghimbau kepada masyarakat, agar selalu aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Purworejo.
“Serta turut aktif memberikan informasi kepada pihak yang berwenang ketika ada hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (Alex/Bowo/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar