SERUYAN, suarakpk.com - Menjaga wilayah tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Seruyan Tengah kembali mensosialisasikan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 87 Tahun 2016.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Bripka Dedi Irawan, mereka menyambangi Posko Karhutla BPBD Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Minggu 19 Desember 2021 pukul 08.40 WIB - selesai.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, kegiatan tersebut adalah untuk menciptakan wilayah aman dan kondusif.
"Kita berharap masyarakat turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli," cetus mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, agar masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Batu Ampar agar tetap aman dan kondusif.
"Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Pospol Batu Ampar dan atau Polsek Seruyan Tengah," tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar