SERUYAN, suarakpk.com - Menjaga hutan agar tetap tetap lestari, jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali mensosialisasikan illegal mining agar wilayah hukumnya aman dan kondusif.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Hadi Candra, Bripka Suwoto dan Brigpol Agus Supriyadi, mereka sambil patroli menyambangi warga di Jalan Batu Haramaung, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Minggu 19 Desember 2021 pagi
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, pihak meminta masyarakat agar tidak menambang secara liar atau secara illegal, karena berdampak bahaya terhadap lingkungan disekitar.
"Mari kita bersama-sama agar menjaga kelestarian lingkungan agar mahluk hidup bisa hidup dengan bebas. Apabila menemukan atau mengetahui informasi mengenai kegaiatan Illegal Mining agar segera melapor ke kantor polisi terdekat/bhabinkamtibmas untuk dilakukan tindakan lebih lanjut," cetus mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, tindakan illegal mining adalah melawan hukum dan daapt dipidana.
"Maka dari itu mari kita jaga alam, jangan sampai melawan hukum akibat ulah tersebut," tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar