Polsek Serteng Gelar KRYD, Lima Pelanggar Disanksi Teguran - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Desember 2021

Polsek Serteng Gelar KRYD, Lima Pelanggar Disanksi Teguran

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam pencegahan Covid-19.


SERUYAN, suarakpk.com - Dalam mendukung mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Seruyan Tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin 27 Desember 2021 pukul 09.00 WIB.


Seperti yang dilakukan Bripka Purbowo dan Briptu Rico SY, mereka melaksanakan Operasi Yustisi di Desa Suka Maju, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan menindak warga yang melanggar protokol kesehatan.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, upaya tersebut untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 dengan menggelar KRYD di jalan.


"Hari ini kami menemukan lima pelanggar protokol kesehatan, mereka kita sanksi teguran dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ungkap Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH.


Ia menambahkan, masyarakat diminta untuk memperketat protokol kesehatan dengan 3M (menggunakan masker, mencuri tangan dan menjaga jarak).


"Kita meminta masyarakat yang belum vaksin agar segera mendaftarkan diri ke tempat puskesmas terdekat, namun bagi yang sudah tetap Disiplin Prokes," tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)