Cegah Karhutla, Polsek Seruyan Tengah Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Desember 2021

Cegah Karhutla, Polsek Seruyan Tengah Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kalteng.


SERUYAN, suarakpk.com - Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Seruyan Tengah gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng.


Seperti halnya dilakukan oleh Bripka Heru S dan Bripka Joko P, mereka secara door to door menyambangi warga untuk menyampaikan larangan membuka ladang dengan cara dibakar di Jalan Poros Rantau Pulut - Tumbang Manjul, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabuapten Seruyan, Senin 27 Desember 2021 pukul 09.00 WIB.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, upaya tersebut adalah langkah dalam mencegah terjadi Karhutla.


"Dampak dari Karhutla sangat besar, yaitu mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Sehingga diharapkan jangan sampai tahun 2015 silam terulang kembali," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Ia menambahkan, perbuatan membakar hutan dan lahan dengan senghaja adalah melawan hukum dan dapat dipidana penjara.


"Jangan sampai tindakan kita apda kurungan penjara, maka dari itu kami meminta masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan ini tetap asri," tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)