SERUYAH, suarakpk.com - Dalam mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan, jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng secara door to door di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Suriono dan Briptu Dani, mereka menyambangi warga di Jalan Poros Rantau Pulut - Tumbang Manjul, Kelurahan Rantau Pulut l, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Minggu 09.00 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, pihak terus mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tetang larangan membakar hutan dan lahan agar terhindar dari bencana Karhutla.
"Kita ingin mencipkan kamtibmas yang kondusif, sehingga bebas dari kabut asap. Namun semua tidak lepas dari dukungan masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka ladang," ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menjelaskan, tindakan pembakaran hutan dan lahan adalah melawan hukum dan dapat dipidana sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Mari kita ciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif, karena Karhutla sangat berdampak pada kesehatan dan aktivitas," tutupnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar