Waspada Karhutla, Pospol Batu Ampar Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 November 2021

Waspada Karhutla, Pospol Batu Ampar Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

 

FOTO : Anggota Pospol Batu Ampar saat menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait Karhutla.

 

SERUYAN, Menciptakan wilayah hukumnya tetap kondusif, anggota Pospol Batu Ampar Polsek Seruyan Tenga, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar melakukan monitoring dan patroli di lokasi rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

 

Tidak sekedar patroli saja, tetapi Bripka Miskam dan Bripka Dedi Irawan juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar yang bisa menyebabkan kabut asap.

 

Sambang warga door to door mereka lakukan  Jalan Ahmad Yani, Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Kamis 25 November 2021 pukul 08.20 WIB.

 

Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, tindakan membakar hutan dan lahan adalah melawan hukum dan dapat dipidana sebagai mana Undan- Undang berlaku.

 

“Mari kita bersama-sama turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pembakaran hutan dan lahan. Karena bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan,” ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.

 

“Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah,” tutupnya (*)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)