FOTO : Anggota Pospol Batu Agung Polsek Seruyan Tengah saat menyambangi Kantor Desa Ringin Agung dan mengajak pegawai untuk bersama-sama memerangi Pungli.
SERUYAN, suarakpk.com – Anggota Pospol Batu Agung Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng sambangi Kantor Desa Ringin Agung di kecamatan sempat, Sabtu 6 November 2021 sekitar pukul 08.30 WIB.
Pada kesempatan itu, Bripka Purbowo Suryo, Bripka Joko P dan Briptu Rico Sherif Y mengajak pegawai desa tersebut untuk bersama-sama memerangi tindakan pisana pungutan liar (Pungli).
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSI melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengungkapkan, sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) merupakan program pemerintah yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
“Saber Pungli ini tertuang dalam Peraturan Presiden, bukan main-main. Kita kana terus menyampaikan kepada masyarakat dan pemerintahan yang ada di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah,” sebut mantan Kapolsek Gunung Timang tersebut.
Ia mengatakan, dengan harapan masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif.
“Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah. Jangan pernah untuk melapor, kami menjami kerahasian identitas pelapor dan kami jamin keselamatannya,” tutupnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar