Dalam sambutan bupati menyampaikan, tera ukur ini berfungsi untuk mengantisipas kecurangan timbangan dari pedagang nakal.
" Apabila ada konsumen yang sangsi dengan timbangan bisa menimbang ulang di timbangan digital yang disediakan dan ini gratis tidak dibayar.” jelas Bupati
"Kita juga memberikan timbangan baru kepada para pedagang dan itu disegel tidak boleh dibuka, jika dibuka berarti ada permainan akan diberi sanksi tidak boleh jualan. “sebutnya.
Zahir juga mengatakan, di Kabupaten Batu Bara sekarang ini sudah ada Metrologi Legal, jadi kalau ada urusan ukuran dan timbang menimbang sudah bisa di sini tidak perlu lagi ke luar, untuk kedepan semua yang ada hubungannya dengan tera di Batu Bara sudah ada.
" Nantinya semua akan dilakukan di Batu Bara baik itu Pom Bensin, agen Kelapa Sawit, Inalum, Pelindo semua yang ada hubungan dengan hal ini bertujuan agar masyarakat tidak dirugikan” katanya.
Hadir dalam peresmian tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ahmadan Choir, Perwakilan Dirjen Kementerian Perdagangan, Asisten II Sahala Nainggolan, Plt Kepala Dinas Perikanan Antoni Ritonga, Camat Tanjung Tiram M. Iqbal, Lurah Tanjung Tiram Kota Mukhlis, Danramil 05 Tanjung Tiram, Kapolsek Labuhan Ruku, Ketua PAC PDI-Perjuangan Tanjung Tiram Bahrumsyah.
(Amy)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar