Polsek Serteng Kembali Sampaikan Maklumat Kapolda Tentang Karhutla - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 November 2021

Polsek Serteng Kembali Sampaikan Maklumat Kapolda Tentang Karhutla

 

FOTO : Personel Polsek Seruyan Tengah rutin menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

 

SERUYAN, suarakpk.com – Meski belakangi masih terjadi hujan, jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng tetap gencar untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

 

Seperti yang dilakukan oleh Bripka Chandro DP Damanik dan Briptu M Ilmi S di Jalan Batu Beliung, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Sabtu 20 November 2021 pukul 10.00 WIB.

 

Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, pihaknya meminta masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pembakaran hutan dan lahan.

 

“Agar masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan. Kami juga meminta apabila mengetahui adanya masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah,” ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)