SERUYAN, suarakpk.com - Dalam mendukung pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng amankan proses vaksinasi di dua lokasi.
Dimana pelaksanaan vaksinasi pada 30 November 2021 di SMP 1 Desa Sukamandang, Kecamatan Seruyan Tengah diamankan oleh Bripka Candro DP Damanik dan Briptu M Ilmi Sugiarta.
Sedangkan vaksinasi di Aula Desa Sukorejo, Kecamatan Seruyan Tengah diamankan oleh Bripka Purbowo S dan Briptu Rico SY.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, vaksinasi tersebut diperuntukan untuk masyarakat umum.
"Hari ini jumlah yang mengikuti vaksnasi di dua lokasi sebanyak 265, baik itu dosis I dan II. Kita meminta masyarakat yang belum vaksin agar segera vaksin," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, vaksin adalah upaya kita dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan membentuk imunitas tubuh seseorang atau kelompok. Tetap juga harus disiplin protokol kesehatan (Prokes) 3M (menggunakan masker, mencuri tangan dan menjaga jarak).
"Vaksin adalah membentuk herd immunity masyarakat, sehingga kecil kemungkinan terkonfirmasi Covid-19. Ayo segera ikuti vaksin," tuturnya. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar