MUNA,suarakpk.com Polemik selama ini yang terjadi di Desa Bangunsari Kecamatan Lasalepa, Muna dengan belum diproses dokumen pencairan Alokasi Dana Desa ( ADD), kini sudah ada titik terangnya.
Pelaksana Kepala Desa Bangunsari, Munawar mengaku kalau dokumen APBDes itu sudah ada sejak lama. Hanya saja dirinya masih ragu untuk menyetor karena takut tercecer.
"Kalau dokumen APBDes itu sudah ada sama saya. Hanya saja selama ini anggapan kami dipersulit di DPMD, makanya saya amankan. Nantimi tanggal 25 Oktober 2021 baru kami setor untuk diproses pencairan,"jelasnya.
Munawar beralasan mengapa terlambat menyetor dokomen APBDes. Dia meganggap kalau ada oknum tertentu yang mencoba untuk menghambat proses pencairan.
Apalagi kalau dokumen APBDes disetor untuk dievaluasi DPMD tanpa ada keseriusan.
"Makanya kami mohon kepada DPMD untuk proses secepatnya pencairan ADD. Karena di ADD ada honor perangkat desa dan operasional kantor,"jelas Munawar sembari membuat pernyataan untuk melengkapi dokumen yang dianggap perlu.
Sekretaris DPMD Muna, Odez mengaku kalau pihaknya baru saja melihat dokumen APBDes. Sehingga baru akan diproses. Namun itu harus dievaluasi sebelumnya.
"Selama dokumen APBDes sudah lengkap, maka kami akan proses. Namun sebelum itu kita lakukan evaluasi terlebih dahulu. Yang pasti bahwa saya tidak pernah menghambat proses pencairan,"pungkasnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar