Lagi, Tindakan Intimidasi dan Kekerasan Fisik di Alami Seorang Jurnalis - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 November 2021

Lagi, Tindakan Intimidasi dan Kekerasan Fisik di Alami Seorang Jurnalis




BEKASI, suarakpk.com, - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Kota Bekasi mengecam tindakan intimidasi serta kekerasan fisik yang di alami oleh Sekretaris DPC AWPI Kabupaten Bekasi saudara Dirham dalam melakukan tugas peliputan di salah satu proyek pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di wilayah Desa Lambang Sari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada Kamis (04-11-2021) petang.


Ketua AWPI DPC Kota Bekasi Jerry meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan hukum terhadap pelaku penganiayaan tersebut.


"Kami mengecam atas kejadian penganiayaan yang di alami oleh rekan kami. Saya meminta kepada pihak kepolisian yang merupakan aparat penegak hukum  khususnya Polda Metro Jaya segera melakukan langkah hukum dan memanggil terduga penganiayaan terhadap rekan kami," ujar Jerry kepada awak media, Jumat (05/11/2021).


Kejadian di alami oleh Dirham yang merupakan awak media on-line Indonesia (Parlemen.com) yang sekaligus menjabat Sekretaris DPC AWPI Kabupaten Bekasi pada saat mengkonfirmasi pelaksanaan proyek yang diduga terdapat kejanggalan, dalam kejadian tersebut Dirham mengalami luka lebam di wajah.


"Awalnya saya ingin mengkonfirmasi lanjut terkait berita yang sudah tayang di media online, karena kami menemukanbkejanggalan yaitu tidak ada nama pelaksana di papan proyek Bumdes tersebut,"  kata Dirham.


Lebih lanjut dirinya menjelaskan terkait kronologi kejadian, pada saat tiba di lokasi ia bersama rekannya yang bernama Udin diarahkan oleh pelaksana proyek untuk menuju ke gedung sekolah di depan proyek Bumdes tersebut, diduga pihak pelaksana proyek sudah merencanakan untuk melakukan kekerasan terhadap dirinya. 


"Sesampainya saya dan rekan disalah satu gedung sekolah yang terletak di depan proyek, oknum pelaksana sudah menunggu bersama 3 (tiga) orang disitu, kemudian terjadi perdebatan dan mereka  marah-marah kepada saya dan rekan saya terkait pemberitaan proyek Bumdes di Desa Lambang Sari dan disitu serta merta terjadi penganiayaan yang menyebabkan luka lebam di wajah saya," jelas Dirham.


Dari kejadian tersebut Dirham melakukan pelaporan penganiayaan ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor STTLP/B/5537/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya Tanggal 04 November 2021. Dengan dugaan dikenakan pasal 352 KUHP.(Gianto/DPC AWPI Bekasi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)