FOTO : Personel Polsek Seruyan Tengah saat menyambangi warga menyampaikan larangan melakukan penebangan hutan secara illegal.
SERUYAN, suarakpk.com - Setop Illegal logging. Ini kata-kata yang diserukan oleh personel Polsek Seruyan Tengah saat melakukan patroli rutin dan sambang warga di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut untuk mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga hutan agar tetap asri, sehingga ekosistem pun terjadi dan jauh dari kata bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Seperti yang dilaksanakan oleh Bripka Chandro DP Damanik dan Briptu M Ilmi Sugiarta, Jumat 5 November 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Poros Rantau Pulut, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, pihaknya gencar mensosialisasikan larangan menebang pohon atau hutan yang dilindungi oleh pemerintah secara illegal.
“Kita juga meminta bersama-sama menjaga kelestarian hutan agar mahkluk hidup yang ada didalamnya bisa hidup dengan bebas. Supaya hutan tidak gundul yang bisa menyebabkan bencana alam,” ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia berpesan, apabila menemukan atau mengetahui informasi mengenai kegiatan illegal logging agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau bhabinkamtibmas untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Laporkan jika melihat tau mengetahui. Jangan pernah takut untuk melaporkan kasus yang melawan hukum,” sebutnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar