SERUYAN, suarakpk.com - Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) penanganan Covid-19 di wilayah hukumnya, Senin 8 November 2021 pukul 08.35 WIB.
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH dan didampingi anggota yang dilaksanakan di Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng.
"Ini adalah giat rutin kita sebagai bentuk komitmen penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah. Walau di Kabupaten Seruyan ini Nihil kasus," ungkap Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH.
Mantan Kapolsek Gunung Timang ini menambahkan, dalam kegiatan itu ada empat orang yang melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker.
"Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat agar menjalankan 5M. Selain itu juga mengajak masyarakat yang belum melaksanakan vaksin agar segera mengikuti vaksinasi di puskesmas terdekat," sebutnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar