Kapolsek Serteng: Ayo Kita Cegah Karhutla dengan Tidak Membakar Hutan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 November 2021

Kapolsek Serteng: Ayo Kita Cegah Karhutla dengan Tidak Membakar Hutan

 

FOTO : Personel Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan sosialisasi larang membuka hutan dengan cara dibakar.

 

SERUYAN, suarakpk.com – Personel Polsek Seruyan rutin melaksanakan patroli Kamtibmas di kawasan rawan terjadi kebakatan hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.

 

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dan mensosialisasikan larangan melakukan membakaran hutan dalam lahan sebagai mana dalam Maklumat Kapolda Kalteng.

 

Bripka Candro DP Damanik dan Briptu M Ilmi Sugiarta secara door to door mengingatkan masyarakat di Jalan Poros Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar sambil memperlihatkan Maklumat Kapolda Kalteng, Kamis 11 November 2021 pukul 08.45 WIB.

 

“Meski ada terjadi hujan kita tetap waspada terjadap Karhutla, karena kebakaran bermula dari senghaja maupun kelalaian kita. Maka dari itu kami selalu mengingatkan masyarakat bahwa melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat di pidana,” ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini mewakili Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi.

 

Pria yang pernah menjabat Kasat Narkoba Mura tersebut menerangkan, agar masyarakat turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pembakaran hutan dan lahan.

 

“Semoga masyarakat sadar bahwa melakukan pembakaran hutan dan lahan itu adalah tindakan melawan hukum, disampingi mengganggu aktivitas dan kesehatan. Kita meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pelaku pembakaran ke Kantor Polsek Seruyan Tengah,” tuturnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)