FOTO : Personel Polsek Seruyan Tengah saat melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Tajudin Kusuma.
SERUYAN, suarakpk.com - Upaya pencegahan penyebaran Covdi-19 terus dilakukan oleh jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan setidaknya ada enam mendapat sanksi teguran karena tidak menggunakan masker.
Selain sanski teguran, enam orang tersebut juga dibagikan masker dan diminta untuk mendukung meningkatkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) selain menggunakan masker, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada Senin 22 Novembber 2021 pagi masih ditemukan warga tidak menggunakan masker.
“Kita menekankan agar masyarakat disiplin Prokes seperti 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), meski sekarang ini penyebaran Covid-19 sudah mulai melandai tetapi kita harus tetap menjalankannya,” tutur pria yang pernah menjabat Kasat Narkoba itu.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang belum vaksin agar segara mendaftarkan diri ditempat kesehatan herd immunity segara terbentuk.
“Ayo vaksin. Sedangkan yang sudah vaksin agar tetap disiplin Prokes,” tutupnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar