Batu Bara, suarakpk.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memeriksa kinerja atas efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tujuannya, untuk mendorong kemandirian fiskal daerah Tahun Anggaran 2019 sampai dengan semester I tahun 2021.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Rumah Dinas bupati Kompleks perumahan Inalum Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Senin (08/11/2021).
Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Batu Bara mendapat pemeriksaan dari BPK atas kinerja dan efektivitas pengelolaan atas pendapatan asli daerah untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar