Bentuk Keseriusan Mendukung Bebas Kabut Asap, Ini Langkah Polsek Serteng - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 November 2021

Bentuk Keseriusan Mendukung Bebas Kabut Asap, Ini Langkah Polsek Serteng

 

FOTO : Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan sambang warga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng.

 

SERUYAN, suarakpk.com – Dalam mengantisipasi terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, personel Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng rutin melakukan sambang warga.

 

Maksud dan tujuan dari sambang warga secara door to door tersebut adalah untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan memuka ladang dengan cara membakar.

 

Pasalnya, dampak dari kebakaran hutan dan lahan tersebut sangat mengganggu kesehatan dan dapat berdampak buruk pada perekonimian Indonesia secara umumnya, khususnya daerah itu sendiri.

 

Dengan begitu, mereka setiap hari melakukan patrol kamtibmas menyampatkan diri menyapa warga dan membentangkan spanduk agar menyanpaikan “Setop Karhutla”.

 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH. Iptu Rahail menyampaikan, Maklumat Kapolda Kalteng secara gencar mereka komandangkan di wilayahnya dengan sambang warga secvara door to door.

 

“Hari ini, Rabu 3 November 2021 Aipda Dede dan Bripka Rahman menyampaikan imbauan Kapolda Kalteng terkait larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan Jalan Poros Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng,” ujar mantan Kapolsek Gunung Timang tersebut.

 

Selain itu sebut pria yang pernah menjabat Kasat Narkoba Mura itu, pihaknya berharap masyarakat sadarakan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan.

 

“Kami juga berpesan kepada masyarakat agar segara melaporkan jika ada seseorang melakukan pembakaran, dan juga menyampaikan imbauan kami ke sanak saudara mereka,” imbuhnya. (*)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)