Batu Bara, suarakpk.com - 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Medang Deras diciduk tim anti bandit Polsek Medang Deras Polres Batu Bara, 1 orang warga Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai masih buron.
Pelaku curanmor di Kelurahan Pangkalan Dodek yang ditangkap bernama Muhammad Fadli (21) dan Lelek (44) yang keduanya warga setempat. (fhoto)
Keduanya melakukan aksinya di Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras pada Jumat (10/10/2021).
" Barang bukti yang disita, 1 keping CD, 1 unit motor yamaha vega R 110 cc dan juga ada kaos dan celana" ungkap Kapolres pada press rilis Rabu (07/10/2021) di halaman Mako Polres Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.
Lanjut Ikhwan, setelah itu kasus curas, (pencurian dan kekerasan), namun sasarannya ranmor juga.
Kasus ini terjadi di wilayah Kecamatan Medang Deras juga, yang terjadi pada Sabtu (04/10/2021), TKP Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras.
" Ini tersangkanya 2 namun yang tertangkap 1 orang bernama MA alias Arif dan yang 1 DPO atas nama Abeng, warga Sidorejo Bandar Khalipah Serdang Bedagai" ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, pada kasus ini, barang bukti yang disita petugas 1 unit sepeda motor honda vario 125 warna putih dan 1 unit handfond warna kuning.
" Sebenarnya dalam kasus ini sebenarnya curas, namun terutama dia ranmor dan hp" tuturnya.
Pada ketiga tersangka dikenakan pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 12 tahun penjara.
(Amy)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar