MUNA, SuaraKpk.com - Masih ingat dengan kasus dugaan indikasi korupsi makan minum reses anggaran tahun 2017-2018-2019 di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Muna Barat, kini tim Kejaksaan Negeri Raha sudah lakukan ekspos.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raha, Sahrir SH saat ditemui di ruang kerjanya mengaku kalau pihaknya sudah lakukan ekspos di BPKP akhir bulan lalu.
"Soal kasus mantan Sekwan Muna Barat, kita sudah ekspos di BPKP Seingat saya kurang lebih dua jam yakni mulai jam 2 hingga jam 4 sore,"jelas Sahrir SH.
Kata dia kalau dirinya ke BPKP itu ditemani dengan staf dan dihadiri bersama ketua dan anggota tin investigasi BPKP.
Selanjutnya tinggal tim BPKP akan lalukan klarifikasi soal para saksi saksi dan barang bukti dan lainnya. Setelah itu pihak BPK lakukan audit resmi untuk menentukan besaran kerugian negara.
" Karena masih padat jadwal BPKP di Bulan Oktober ini, maka mereka jadwalkan nanti di awal Bulan November. Tapi kami terus membangun komunikasi agar kasus ini bisa dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara di akhir Oktober 2021,"pungkasnya. (Udin Yaddi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar