Polres Grobogan Didesak Warga Ungkap Dugaan Penyelewengan Bansos di Desa Kadangan Purwodadi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Oktober 2021

Polres Grobogan Didesak Warga Ungkap Dugaan Penyelewengan Bansos di Desa Kadangan Purwodadi

GROBOGAN, suarakpk.com – Masyarakat Desa Kandangan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, mempertanyakan keseriusan Aparat Penegak Hukum Grobogan, pasalnya, sudah 1 bulan sejak berita tentang dugaan kasus penyelewengan dana bansos dan dugaan suap, belum kunjung ada penyelidikan dan proses hukum yang jelas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kandangan Purwodadi dituding oleh beberapa pihak tidak transparan dalam penggunaan anggaran dana desa dan kuatnya dugaan penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Bansos.

Sebuah sumber yang enggan disebutkan namanya mengutarakan bahwa pada tahun Anggaran 2020 Desa Kandangan telah menganggarkan dana sebesar Rp. 100 juta yang berasal dari dana PADes untuk disalurkan kemasyarakatan dalam bentuk bantuan sosial (bansos). Namun faktanya dari rencana semula dana yang akan dibelanjakan beras dengan kemasan 5 kg belum jelas realisasinya.

Hal tersebut juga dibenarkan Pejabat (PJ) Sekretaris Desa Kandangan, Nanik Sumini saat dikonfirmasi Media di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.

Sumber lain juga menyebutkan Kades Desa Kandangan dinilai tidak transparan dan banyak terjadi indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran Desa.

Selain adanya dugaan penyelewengan anggaran Desa, sumber lain juga menyebutkan adanya dugaan suap atau pungutan kepada calon perangkat desa, kades menjanjikan akan digelar penjaringan perangkat di desa Kandangan. Dikatakannya, bahkan calon pendaftar sudah menyetorkan sejumlah uang yang bernilai ratusan juta rupiah kepada kades setempat.

“Faktanya sejauh ini Desa Kandangan tidak ada seleksi penjaringan perangkat seperti yang dijanjikan kades. Padahal ujian penjaringan perangkat secara masal sudah dilaksanakan secara serentak se-Kabupaten Grobogan pada bulan Juni yang lalu. Dan ternyata desa ini sama sekali tidak ada agenda penjaringan perangkat desa seperti yang dijanjikan kades,” ungkapnya kesal.

Sementara, belum lama ini, Rabu (13/10/21), Media SUARAKPK kembali mendatangi Polres Grobogan, dikatakan Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyawadi,S.I.K. M.Si, melalui Kasat Reskrim yang baru AKP Andryansyah Rithas Hasibuan,S H. S.I.K di ruang kerjanya, mengaku baru tahu dan berjanji untuk mempelajarinya kembali permasalahan ini.

"Maaf ya, saya baru saja Sertijab, coba saya cek dulu dan tetap akan saya proses," katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, Media belum berhasil memperoleh konfirmasi Kepala Desa Kandangan dan Camat Purwodadi. (Hari/Don/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)