Menindaklanjuti Perpres Nomor 60 Tahun 2013, Bunda PAUD Batu Bara Gelar Rakor Dan Advokasi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Oktober 2021

Menindaklanjuti Perpres Nomor 60 Tahun 2013, Bunda PAUD Batu Bara Gelar Rakor Dan Advokasi


Batu Bara, suarakpk.com - Menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2013, Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Batu Bara Ny Maya Indriasari Zahir gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Advokasi. (fhoto)
Hadir Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara Ny Hj Erlina Yusuf, Kadis Pendidikan Ilyas Sitorus dan Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Batu Bara. 

Kegiatan dilaksanakan di rumah dinas bupati kompleks perumahan Inalum Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara, Selasa 12/10/2021.

Rakor dimaksud menghadirkan narasumber di bidang PAUD Dr. Rudiyanto yang juga Tim Teknis Pokja Bunda PAUD Pusat dan Ketua PW HIMPAUDI Provinsi Jawa Barat dan Ketua Bidang Kesehatan Pokja Bunda PAUD Provinsi Sumatera Utara dr Retno Sari Dewi M.Kes, Sp.KKLP

Dalam sambutan  Maya Zahir menyampaikan, Rakor dan advokasi digelar untuk menyamakan persepsi tentang peranan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD Se Kabupaten Batu Bara. 

" Dapat bergerak bersama mendorong hadirnya ragam kerangka regulasi yang mendorong penyediaan layanan PAUD Holistik Intregratif (HI) dan peningkatan akses 1 tahun pra sekolah" katanya.

Menurut Maya, Rakor ini juga bertujuan meningkatkan akses serta memperkuat pendampingan kepada satuan PAUD agar dapat menyediakan layanan holistik integratif, dan mendampingi satuan PAUD agar dapat menyediakan lingkungan belajar berkualitas. 

Kepada Dinas Pendidikan Ny Maya berharap agar berkoordinasi dengan Dinas PMD dan Pemerintah desa agar melibatkan Bunda PAUD desa dan kelompok masyarakat untuk mendukung pemerintah desa/ kelurahan dalam merencanakan setiap program maupun kegiatan dukungan pembinaan.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)