MUNA BARAT, suarakpk.com - Sekian lama dinantikn jalan yang menghubungkan poros kantor bupati-Ondoke dan Wuna -Laworo agar dapat diaspal, namun satu dan lain hal, ini juga tak kunjung diaspal.
Akhirnya, masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Kampobalano (FRK) melakukan aksi "Ghombuni" ( gerunduk ) kantor DPRD Mubar dan Kantor Bupati Mubar pada hari Selasa, 12 Oktober 2021.
Ini adalah sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Desa Kampobalano Kecamatan Sawerigadi terhadap tidak diaspalnya jalan poros Kantor Bupati-Ondoke dan Wuna-Laworo sejak mekar dari Kabupaten Muna,
Korlap aksi FRK Yasin La Daisai mengatakan kedua ruas jalan tersebut merupakan akses vital masyarakat dalam melakukan mobilitas ekonomi maupun akses pusat pelayanan ke pemerintahan.
"Kondisi jalan tersebut sering dikeluhkan masyarakat baik melalui musrembang maupun reses anggota DPRD setiap tahun bahkan selalu menjadi usulan prioritas. Tak hanya itu, upaya-upaya melalui komunikasi personalpun dilakukan," ungkap Yasin.
Secara lantang Yasin menyebut pada dasarnya usulan tersebut diakomodir oleh para pihak namun itu hanya janji yang tak pernah terealisasi.
"Sepertinya dokumen usulan prioritas Desa Kampobalano tak bernilai-nilai apa-apa dihadapan para pihak. Musrembang merupakan instrumen untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang bersifat bottom-up dan partisipatif sepertinya tidak menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan di Muna Barat,"ungkapnya.
"Rakyat Kampobalano punya hak yang sama dengan warga Muna Barat lainnya untuk mendapatkan perhatian khususnya infrastruktur dasar. Apalagi Desa Kampobalano berada ditengah kota yang strategis dipusat pemerintahan dimana kendali proses pemerintahan berada disini. Seharusnya dengan posisi ini rakyat Kampobalano merasakan posisi istimewa sebagai berkah dan suka cita bukan duka nestapa yang berkepanjangan," kata Mantan ketua HMI Muna itu.
Sehingga, seluruh masyarakat menyatakan sikap dan tuntutan yakni mendesak pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat agar segera melakukan perbaikan (pengaspalan) pada kedua ruas jalan itu.
Kedua, meminta kepada DPRD Mubar agar memperjuangkan aspirasi ini.
"Bila itu tidak terpenuhi maka kami akan melakukan blokade akses jalan ke kantor Bupati Mubar," tegasnya.
Sementara itu, pihak Pemda Mubar melalui Asisten III Laode Aka yang menemui masa aksi di depan kantor Bupati akan menyampaikan tuntutan itu kepada Bupati Mubar Achmad Lamani.
"Beliau saat ini lagi berada di luar daerah dan Sekda Mubar lagi ada rapat vedcon. Saya akan sampaikan ini kepada Pak Bupati," kata Laode Aka di depan masa aksi.
Hal sama anggota DPRD Mubar Laode Sariba berjanji akan memperjuangkan aspirasi ini pada pembahasan anggaran untuk tahun 2022.
"Tetapi kita harus pastikan juga dulu apakah ini di Musrembang menjadi usulan prioritas karena sekarang aplikasi SIPD, beda dengan yang dulu," jelas Sariba.
Sariba menyampaikan jika usulan perbaikan kedua ruas jalan itu tidak lagi masuk dalam pembahasan APBD 2022 maka dirinya akan memberikan ruang kepada masyarakat Desa Kampobalano untuk menduduki kantor DPRD Mubar.
"Jika itu tidak masuk maka silahkan semua duduki kantor rakyat ini," tegasnya. ( Udin Yaddi )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar