FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Operasi Yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan.
SERUYAN, suarakpk.com – Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres
Seruyan, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
dalam penanganan Covid-19 di wilayah hukumnya, Selasa 26 Oktober 2021 pukul
09.45 WIB.
Dalam
Operasi Yustisi Jalan Tajudin Kusuma Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah,
Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menurunkan empat orang
personel, yaitu Bripka Heru, Bripka Suwoto, Bripka R Sibarani dan Brigpol Agus
Supriadi.
Kapolres
Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS
Rahail SH mengatakan, dalam kegaiatan tersebut juga melibatkan rekan-rekan dari
TNI dan BPBD.
“Kegiatan
ini adalah upaya untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilkum Polsek
Seruyan Tengah, yaitu memberikan imbauan dan saksi bagi para pelaku pelanggar,”
ucap Iptu Rahail.
Ia
menambahkan, agar masyarakat selalu disiplin dalam menjalankan protokol
kesehatan dengan nerapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga
jarak).
“Dalam
kegiatan ini kita masih menemukan pelanggar sebanyak 7 orang, mereka tidak
menggunakan masker. Dan kita meminta mereka menggunakan masker saat melakukan
aktivitas di luar rumah,” tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar