FOTO : Anggota Pospol Batu Agung saat mengunjungi Kantor Puskesmas Rantau Pulut II dan mengajak pegawai berantai Pungli.
SERUYAN, suarakpk.com – Mewujudkan wilayah hukum bebas dari
tindakan pungutan liar, jajaran Pospol Batu Agung Polsek Seruyan Tengah, Polres
Seruyan, Polda Kalteng gencar menyampaikan sosialisasi.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Purbowo S dan Bripka Joko P
selalin menyasar masyarakat secara door to door kini mereka menyambangi
Puskesmas Rantau Pulut II, Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten
Seruyan, Provinsi Kalteng, Kamis 28 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek
Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH meminta masyarakat agar turut serta mengambil
peranan dalam pemberantasan pungutan liar (Pungli), dengan tidak melakukan hal-hal
yang bertentangan dengan Pungli maupun suap menyuap.
Serta lanjutnya, agar masyarakat dapat menanamkan rasa anti
suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga
situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif.
“Kita juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila
menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi
apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah,” sebut mantan Kasat Narkoba
Mura ini.
Iptu GS Rahail menambahkan, Saber Pungli adalah program utama
Pemerintah dan Mabes Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan
nyaman bagi setiap masyarakat.
“Tindakan Pungli adalah melawan hukum sehingga dapat
dipidana, dengan begitu ayo kita serukan setop Pungli. Sekarang ini Tim Saber
Pungli juga sudah dibentuk hampir disetiap kecamatan,” tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar