SERUYAN, suarakpk.com - Menjaga situasi wilayah hukumnya tetap kondusif, Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH pimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu 17 Oktober 2021 pukul 10.10 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut dalam bentuk penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes)
Iptu Rahail mengatakan, Operasi Yustisi tersebut dalam bentuk memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa Covid-19 belum berakhir, sehingga perlunya kesadaran masyarakat menggunakan masker ketika bepergian.
"Kita mengajak masyarakat untuk patuh 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan). Dengan seringnya kita menyampaikan ini maka masyarakat bisa disiplin menerapkan dalam kesehidupan sehari-hari," ujar pria yang pernah menjabat Kapolsek Gunung Timang ini.
Ditambahkan Iptu Rahail, selain menyampaikan 3M, mereka juga mengiatkan kepada pemilik usaha dan perkantoran bisa menyiapkan tempat cuci tangan.
"Selama kegiatan ada tiga orang terjaring Operasi Yustisi, mereka tindak teguran dan diberikan masker. Mereka juga sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi," tuturnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar