Antisipasi Ancaman Karhutla, Anggota Pospol Batu Ampar Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Oktober 2021

Antisipasi Ancaman Karhutla, Anggota Pospol Batu Ampar Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

FOTO : Anggota Pospol Batu Ampar Polsek Seruyan Tengah melakukan pemasangan larangan Karhutla di perbatasan.


SERUYAN, suarakpk.com - Anggota Pospol Batu Ampar, Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.


Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Aipda Frengky S dan Bripka Dedi Irawan terhadap warga yang tinggal di Jalan Poros Perbatasan Desa Sandul dan Tanjung Paring Estate Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Minggu 17 Oktober 2021 pagi.


Selain patroli Kamtibmas, kedua polisi ini juga berdialog serta mensosialisasikan imbauan Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan.


Selain itu, juga mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakuakn pembersihan lahan maupun pekarangan dengan cara membakar karena hal tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas.


"Imbauan Kapolda Kalteng terkait larangan membakar hutan dan lahan terus kita gelorakan di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah. Yaitu dengan cara rutin sambang warga menyampaikan bahaya apabila melakukan pembakaran yang menyebabkan kabut asap," ucap Iptu Rahail.


Selain berdampak pada lingkungan dan kesehatan, sangat berdampak terhadap hukum bagi pelaku pembakar.


"Kita juga berpesan apabila mengetahui atau melihat adanya masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tuturnya.


"Anggota kita juga memasang amaran tentang larangan Karhutla di perbatasan Desa Sandul dan Tanjung Paring Estate," tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)