FOTO : Jajaran Polsek Seruyan Tengah melaksanakan KRYD dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya.
SERUYAN, suarakpk.com – Jajaran Polsek Seruyan Tengah,
Polres Seruyan, Polda Kalteng menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Penanganan Covid -19 di wilayah hukumnya, Sabtu 16 Oktober 2021 pukul 10.00
WIB.
Kegiatan dengan sasaran para pelanggar Protokol Kesehatan di
ruas Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut tersebut dipimpin oleh
Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu GS Rahail SH.
Iptu Rahail mengatakan, tujuan Operasi Yustisi ini adalah
untuk mewujudkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dengan
menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan) untuk mencegah
Covid-19.
“Meski di Kecamatan Seruyan Tengah bebas dari sebaran
Covid-19, kita tidak pernah abai terhadap protokol kesehatan,” ucap mantan
Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, Operasi Yustisi tersebut bertujuan untuk
menumbuhkan rasa disiplin masyarakat dalam membantu pencegahan penyebaran
Covid-19.
“Meski kita setiap hari memberikan imbauan Prokes, namun
masih ada masyarakat tidak menggunakan masker. Tadi saya ada tiga orang
melakukan pelanggaran dan mereka hanya diberi teguran dan kita berikan masker,”
tuturnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar