FOTO : Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu GS Rahail SH saat memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penanganan Covid-19 di wilayah hukumnya.
SERUYAN, suarakpk.com – Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu GS Rahail SH
pimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Penanganan Covid-19 di wilayah hukumnya, Rabu 27 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB –
selesai.
Dalam
Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau
Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah
(Kalteng) setidaknya ada enam orang terjaring.
“Ada
enam orang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker, mereka
hanya kita sanksi teguran. Mereka juga sudah berjanji tidak akan mengulangi
lagi serta bersedia membantu Polri dalam menekan angka sebaran Covdi-19 di
Kalimantan Tengah,” sebut Iptu Rahail mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu
Wicaksono SH SIK MSi.
Ditambahkan
mantan Kapolsek Gunung Timang ini, giat tersebu adalah menyampaikan imbauan
kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,
meski sekarang ini sebaran Covid-19 sudah mulai turun.
“Jangan
kasus mulai landau, kita jadi lengah. Kita harus mendisiplinkan protokol
kesehatan hingga Covid-19 tidak ada lagi, kita minta disiplin 3M (menggunakan
masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),” tuturnya.
Selain
itu katanya, bagi masyarakat yang belum divaksin agar segara mendaftarkan diri
dan yang sudah tetap mempertahankan Prokes, karena vaksin bukan jaminan tidak
terkonfirmasi Covdi-19.
“Kita
dari Polsek Seruyan Tengah tidak pernah bosan mengingatkan masyarakat terkait
Prokes, karena Covid-19 ini belum berakhir. Ayo kita dukung disiplin Prokes,”
tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar