Diduga Proyek Cor Perkerasan Jalan Dadapayu - Candirejo, Semanu Dikerjakan Asal - Asalan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Oktober 2021

Diduga Proyek Cor Perkerasan Jalan Dadapayu - Candirejo, Semanu Dikerjakan Asal - Asalan

GUNUNGKIDUL. suarakpk.com – Proyek perkerasan jalan beton sebagaimana telah masuk dalam program Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) oleh Direktorat Jendral Ciptakarya Kementerian PUPR di Kalurahan Dadapayu - Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, diduga tidak sesuai spek sebagaimana yang tertera dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Proyek senilai Rp.600 juta, dengan volume 1.586 meter, waktu pengerjaan 90 hari kalender (23 Agustus – 20 November 2021), dikerjakan oleh BKAK Kapanewon Semanu, diduga mengurangi ketebalan cor sebagaimana mestinya.

Diinformasikan, bahwa ketebalan cor betan semestinya dalam RAB 12 cm, namun dalam pelaksanaannya terlihat, hanya kisaran 10 cm, sementara.

Saat dikonfirmasi, Ketua BKAK Kapanewon Semanu, Sumadi menuturkan, bahwa pengerjaan cor sudah sesuai spek, baik pengerjaan dan bahan-bahanya.

"Saya datang kelokasi dalam seminggu dua kali dan selebihnya tiap hari saya koordinasi dengan rekan saya (dukuh setempat) yang ada di lapangan, semua sesuai spek, baik pengerjaan dan bahannya," tutur Sumadi, saat ditemui di kalurahan Pacarejo. Rabu (29/9/2021).

Sata ditanya kondisi lapangan dan pengerjaan, Sumadi, mengaku jika dirinya tidak banyak waktu terkait pengecekan di lapangan, dirinya berdalih, bahwa dia di Kalurahan Pacarejo sebagai perangkat kalurahan atau ulu-ulu.

Selain itu, saat dikonfirmasi terkait pengerjaan proyek cor yang diduga diisi batu putih, Sumadi mengatakan tidak mengetahuinya dan akan melakukan pengecekan di lapangan.

"Saya akan cek ke sana mas," katanya.

Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan PISEW ini mengusung konsep pembangunan infrastruktur yang mendukung pengembangan aktivitas sosial dan perekonomian lokal antar kawasan di permukiman perdesaan. Untuk memastikan tercapainya kualitas hasil pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan standar teknis, telah disusun pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor: 03/SE/DC/2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Selaras dengan pedoman teknis tersebut, maka telah disusun pula kumpulan buku saku yang bertujuan untuk mendukung kelancaran dan kemudahan bagi tim pelaksana di lapangan. Buku saku tersebut berisi rincian terkait mekanisme pengendalian, perencanaan dan pembangunan fisik yang terdiri dari : Buku Saku Pengendalian, Buku Saku Petunjuk Umum Konstruksi, Buku Saku Petunjuk Konstruksi Jalan, Buku Saku Petunjuk Konstruksi Jembatan, Buku Saku Petunjuk Konstruksi, Infrastruktur Air Minum, Buku Saku Petunjuk Konstruksi Infrastruktur Drainase dan Irigasi dan Buku Saku Petunjuk Konstruksi Bangunan Sederhana.

Jika benar dugaan adanya pengurangan volume dalam pengecoran tentunya melanggar spek program yang sudah ditentukan atau jelas melanggar hukum.

Di sisi lain, hingga berita ini ditayangkan, suarakpk.com mencoba mengkonfirmasi Dinas terkait melalui via whatsap, namun tidak memperoleh tanggapan. (Gunawan/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)