SERUYAN, suarakpk.com - Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu GS Rahail SH pimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam penanganan Covid- di wilayah hukumnya.
Kali ini sasaran mereka adalah pengendara yang melintas di Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Senin 25 Oktober 2022 sekitar pukul 08.45 WIB - selesai.
"Operasi Yustisi ini menyasar para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Untuk para pelanggar mereka di sanksi teguran dan sekaligus diberikan masker," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ditambahkan Iptu Rahail, selain menindak pelanggar protokol kesehatan, juga memberikan imbaua agar selalu disiplin menerapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
"Hari ini ada tujuh orang penggar, mereka juga sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi. Bahkan mereka siap mendukung Pemerintah dan Polri dalam pencegahan penyebaran Covid-19," ungkap pria berpangkat dua balok emas di pundsk itu.
Tidak lupa juga mereka selalu menekankan agar masyarakat mensukseskan program vaksinasi, bagi masyarakat yang belum vaksin agar segera vaksin yang sudah tetap menjaga Prokes. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar