SERUYAN, suarakpk.com - Tidak ingin bencana kabut asap terulang seperti tahun 2015 silam. Personel Pospol Batu Agung Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng secara masif mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng.
Sembari melaksanakan patroli memastikan Kamtibmas aman dan kondusif, Bripka Purbowo S dan Bripka Joko P melakukan sambang warga secara door to door, khususnya yang tinggal di Jalan Poros Desa Suka Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Proviy Kalteng, Senin 25 Oktober 2021 pukul 08.30 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi, melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, pihak tak pernah lelah meminta masyarakat untuk mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pembakaran hutan dan lahan.
Serta, lanjutnya, agarasyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan.
"Maklumat Kapolda Kalteng Karhutla sudahh jelas ancaman bagi pelaku pembakar, selain pidana penjara juga denda. Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tukasnya. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar