JAKARTA, suarakpk.com - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jayapura, Papua, Gigen Telenggeng. Dalam operasi penindakan tersebut, aparat juga menyita tiga pucuk senjata api (senpi) M16.
"Pada hari Jumat, 3 September 2021 melaksanakan kegiatan
penindakan terhadap Gigen Telenggeng," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo
Yuwono, Jakarta, Jumat (03/09/2021).
Argo menyebut, setelah dilakukan penangkapan terhadap Gigen
Telenggeng, aparat selanjutnya melakukan penyitaan senjata api dan amunisi. "Tim
berhasil mendapatkan senjata api sebanyak 3 pucuk serta magazen," ujar
Argo.
Argo menuturkan, awalnya Satgas Nemangkawi bergerak ke tempat
penginapan yang dimana terdapat target yakni, Gigen Telenggeng. Selanjutnya,
tim langsung melakukan penghadangan ketika yang bersangkutan hendak pergi naik
taksi.
Setelah ditangkap, kata Argo, tim langsung melakukan
interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata
api tersebut.
"Sesuai keterangan Gigen bahwa senpi disembunyikan atau
dikubur di dalam tanah di rumah kosong. Tim menggali tanah sedalam 30 cm
selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu. Tim membongkar dengan kampak dan
didapati 3 pucuk senpi M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi
magazen," papar Argo.
Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan
jaringan dari kelompok Gigen Telenggeng. (nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar