FOTO IST : Polisi evakuasi jasad korban Oyong yang dibunuh oleh oleh kakak iparnya BR.
GUNUNG MAS,
suarakpk.com – Peristiwa
berdarah dalam rumah kembali terjadi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), tepatnya
di jalan lintas Rahuyan-Tumbang Jutuh pada Kamis 2 September 2021 sore.
Berdasarkan informasi yang didapat, BR (29) dan adik iparya
YP alias Oyong (30) terlibat cekcok terjadi perkelahian antara keduanya dan
berakhir kematian.
Berdasarkan keterangan polisi, tersangka BR mendatangi rumah
korban dan menyuruh adik kandung beserta anak untuk pindah ke rumahnya, karena
tidak terima adiknya selalu terlibat perkelahian dengan adik iparnya (korban).
“Mendengar perkataan tersebut, korban tidak terima dan
terjadi cekcok mulut hingga perkelahian. BR yang membawa pisau lipar langsung
menusuk korban berkali-kali kepada tubuh korban Oyong hingga meninggal dunia di
lokasi kejadian akibat kehabisan darah,” sebut Kapolres Gunung Mas, AKBP
Irwansah SIK melalui Kapolsek Rungan, Ipda Fedrick Liano, Jumat 3 September
2021.
Kapolsek Rungan menjelaskan, dari hasil visum korban Oyong
(adik ipar tersangka) mengalami 16 mata luka tusukan. Setelah mendapat laporan
tersebut, katanya, mendatangai lokasi dan membawa jenazah korban untuk
dilakukan visum.
“Sementara tersangka BR menyerahkan diri Kapolsek Tewah. Dan
latar belakang pelaku juga dikenal baik, pada kejadian dia emosi karena melihat
adik kandungnya sering bertengkar dengan korban Oyong sehingga naik pitam,”
cetusnya.
“Kemudian untuk perkembangan kasus masih kita dalami dan kita
juga masih meminta keterangan kepada tersangka dan saksi yang melihat pembunuhan
itu,” ujar pria berpangkat satu balok emas di pundak itu.
Akibat perbuatan tersebut tersangka BR dijerat dengan Pasal 338
KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar